Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Palangka Raya Pasang Larangan Parkir dan Jualan di Lokasi Ini

  • Oleh Hendri
  • 24 Februari 2021 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memasang lararangan parkir dan jualan di muara persimpangan Jalan G Obos dan Temanggung Tilung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menuturkan pemasangan garis itu untuk menertibkan PKL yang masih membandel berjualan di kawasan tersebut.

“Embargo parkir kita pasang, karena daerah itu berbahaya dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas jika dibiarkan," katanya, Rabu 24 Februari 2021.

Alman menilai keberadaan PKL yang biasanya menggelar lapak di kawasan tersebut sangat menggangu pengguna jalan, karena membuat macet akibat dari para pembeli yang parkir sembarangan.

Sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada para PKL, namun karena tak mengindahkan teguran maka tindakan antisipatif piliham terakhir.

“Akan terus kami pantau. Jika telah di pasang garis rmbargo parkir para PKL masih nekat berjualan juga, terpaksa nanti akan kita tindak tegas," bebernya.

Di lokasi itu ada petugas yang berjaga secara bergantian untuk memastikan tidak ada PKL yang nekat membongkar embargo yang telah terpasang. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru