Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Tetapkan Siaga Karhutla

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Februari 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menindaklanjuti arahan presiden Jokowi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, maka Pemkab Kobar telah resmi menetapkan status siaga bencana Karhutla, Kamis 25 Februari 2021.

Penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi penanggulangan bencana Karhutla yang dipimpin Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah.

Ahmadi menyampaika dengan telah ditetapkannya siaga bencana Karhutla, sehingga sebagai landasan hukum untuk merealisasikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Pemkab Kobar.

Ahmdi menyampaikan dengan ini maka Pemkab Kobar akan mendirikan posko penanggulangan karhutla. Pembagian personel dari gabungan dari instansi, termasuk korporasi. Korporasi wajib mendirikan Karhutla. Patroli secara simbolis oleh Forkopimda.

"Langkah selanjutnya ialah melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla oleh semua stakeholder baik dari segi hukum dan kesehatan, serta akan menyusun SOP kearifan lokal pembakaran hutan dan lahan," ungkapnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, Reneli menyampaikan sesuai arahan presiden dan hasil koordinasi provinsi, daerah bisa menetapkan siaga Karhutla sejak Februari 2021 hingga 3 bulan ke depan.

Dia menambahkan berdasarkan data BMKG bahwa saat ini Kobar sudah memasuki musim kemarau. Kemudian puncaknya pada Juli - Agustus 2021. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru