Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Spesialis Pencurian, Sasaran Mixer Masjid

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sukur, merupakan spesialis pencurian mixer Mesjid atau Musala, bahkan baru menghirup udara bebas tersangka berurusan lagi dengan kasus serupa.

"Dulu masuk curi sound sistem mesjid juga ya," tanya jaksa, yang dibenarkan tersangka, Jumat, 26 Februari 2021 saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Sebelumnya dia dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara karena mencuri mixer Mesjid Al Kamal uang berlokasi di Jalan Hasan Mansur, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kasus kedua ini dia kembali terjerat kasus yang sama yakni pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di langgar Al Amin, Jalan Gunung Kelud, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersangka mengambil Mixer.

Modusnya tersangka masuk ke dalam musala. Lalu menuju lemari tempat menyimpan mixer, dan membuka paksa pintu lemari dengan sebuah kunci yang didapat di atas lemari.

Setelah berhasil, tersangka kemudian menuju kediaman tukang service, menawar Mixer itu sebesar Rp 200 ribu, tapi ditawar Rp 120 ribu.

Tersangka menyepakatinya dan menerapkan pembayaran hasil curiannya. "Saat saya mau mencuri lagi, langsung diamankan," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru