Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Target PAD Sarang Walet di Palangka Raya Dinaikkan Hingga Rp 500 Juta

  • Oleh Hendri
  • 10 Maret 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet dari Rp 120 juta menjadi Rp 500 juta di tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, peningkatan target PAD dari sektor pajak sarang burung walet itu telah dilakukan analisis dan perhitungan secara mendalam.

Dari hasil catatan yang dilakukan BPPRD sampai saat ini, ada sekitar 700 lebih bangunan sarang burung walet. Dari jumlah itu, terdapat 300 lebih pemilik telah memiliki NPWP.

"Sebanyak 700 bangunan sarang burung walet itu juga berpotensi bertambah. Kami juga terus melakukan pendataan dan inventarisasi kepemilikan dan lokasi serta kapasitas bangunan," katanya,  Rabu 10 Maret 2021.

Pihaknya juga berencana melakukan pencatatan secara digital tentang proses jual beli yang dilakukan pengusaha. Itu bisa dilaksanakan dengan hubungan yang baik antara pengusaha maupun asosiasi.


"Maka nantinya ada saling keterbukaan dan kejujuran mengenai kewajiban yang harus dilakukan pengusaha kepada pemerintah," tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru