Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

75 Unit RTLH di Kabupaten Gunung Mas Terima Bantuan

  • Oleh Magang 1
  • 15 Maret 2021 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021, di aula DPU setempat, Senin 15 Maret 2021.

Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibaca Asisten II Setda Gumas Richard mengatakan, BPSP adalah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

”Di tahun 2021, Kabupaten Gumas mendapat kesempatan menerima bantuan sebanyak 75 unit, yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan dengan nilai Rp 20 juta per unit. Jumlah alokasi dana Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Ke-75 unit RTLH yang menerima BSPS ini tersebar di Kecamatan Kurun, yakni Desa Tewang Pajangan 29 unit, Tumbang Tambirah 30 unit, dan Kelurahan Kuala Kurun 16 unit. BSPS diharapkan dapat diprogramkan kembali pada tahun 2022, mengingat jumlah RTLH bermanfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan pendataan di tahun 2016 dan 2017, RTLH berjumlah 3.404 unit. Lalu ada BSPS 215 unit tahun 2018, 242 unit tahun 2019, 300 unit tahun 2020, dan 75 unit tahun 2021, sehingga jumlah RTLH di Kabupaten Gumas menjadi 2.572 unit, terjadi pengurangan sebanyak 832 unit atau 24,44 persen.

Dia menuturkan, BSPS merupakan program pemerintah pusat yang diwujudkan berupa pemberian bantuan ke masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat. Tujuannya, untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.

”Pada prinsipnya, BSPS ini bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif dari penerima bantuan, sehingga memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen mengakui, jumlah RTLH yang diusulkan tahun 2021 sebanyak 447 unit yang tersebar di 10 kecamatan. Namun berdasarkan surat dari Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1003-RW/116 pada 18 Februari perihal daftar nama usulan calon penerima BSPS tahun 2021 tahap IV, untuk Kabupaten Gumas hanya dua desa di Kecamatan Kurun, yakni Tewang Pajangan 45 unit dan Tumbang Tambirah 30 unit.

”Akan tetapi, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, untuk Tewang Pajangan dari kuota 45 unit menjadi 29 unit, karena 16 unit sudah dinyatakan layak huni, dan Tumbang Tambirah 30 unit dapat terpenuhi. Secara keseluruhan, terdapat kekurangan 16 unit yang kembali diusulkan dari Kelurahan Kuala Kurun, untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan,” tukasnya. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru