Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Covid-19 di Palangka Raya Kembali Meningkat, 18 Kelurahan Zona Merah

  • Oleh Hendri
  • 29 Maret 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebaran kasus covid-19 di Palangka Raya kembali meningkat. Itu ditandai dengan bertambahnya peta kelurahan yang berstatus zona merah.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, saat ini ada 18 kelurahan yang masuk kategori zona merah.

Rinciannya, Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang, dan Tumbang Rungan di Kecamatan Pahandut.

Selanjutnya, ada Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun di Kecamatan Jekan Raya.

Kemudian, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kalampangan di Kecamatan Sabangau.

Dan terakhir Kelurahan Banturung, Tangkiling dan Tumbang Tahai di Kecamatan Bukit Batu.

Untuk menekan besarnya angka kasus positif Covid-19 tersebut, pihaknya bersama instansi terkait kini telah menjalankan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, sebagaimana instruksi pemerintah pusat terhitung sejak 24 Maret sampai 5 April mendatang.

"Totalnya ada 57 RT di Kecamatan Jekan Raya dan 48 RT di Kecamatan Pahandut yang telah memiliki posko PPKM mikro guna membantu menekan angka sebaran ini," kata Emi, Senin 29 Maret 2021.

Nantinya satgas tingkat kelurahan dan kecamatan akan membantu mengedukasi dan menyosialisasikan serta menegakkan protokol kesehatan langsung ke masyarakat.  (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru