Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barito Timur Harap Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Dapat Ditekan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Maret 2021 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan atau diminimalisasi.

Hal tersebut disampaikan Nur Sulistio usai sosialisasi Perda Barito Timur Nomor 5 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di Tamiang Layang, Rabu, 31 Maret 2021.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau Dinas P3AKB Barito Timur, sepanjang tahun 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlaporkan 6 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 12 kasus.

"Jumlah ini relatif kecil dibanding kota-kota besar, namun harus tetap kita awasi dan waspadai. Kita juga terus menyosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2019 kepada seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas P3AKB Barito Timur, Simon Biring menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut sebagian diselesaikan secara hukum dan sebagian lainnya diselesaikan lewat jalur mediasi.

"Pada umumnya kasus yang masuk ke dinas P3AKB sebagian besar sudah berupa kasus hukum karena telah dilaporkan terlebih dahulu ke kepolisian. Karena itu kami berharap nanti sesuai dengan perda ini ada tim yang bekerja untuk melakukan mediasi sehingga tidak semua kasus masuk ke ranah hukum," ujarnya.

Simon menambahkan, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, pihaknya akan berupaya lebih banyak melakukan pencegahan, termasuk melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Tim yang terbentuk nanti sudah termasuk psikolog dan konselor, namun masyarakat harus aktif melaporkan. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan aib, tetapi penyakit yang harus disembuhkan," kata Simon. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru