Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3.275 Guru di Murung Raya Wajib Divaksinasi Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

  • Oleh ANTARA
  • 01 April 2021 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 3.275 guru di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, wajib divaksinasi sebelum dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara terbatas yang dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang.

"Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan yang direncanakan pemerintah pusat paling lambat pada Juni 2021. Oleh karena itu kami meminta kepada Dinas Kesehatan Murung Raya supaya mempersiapkan pelaksanaan vaksinasinya," kata kata Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura) Hermon di Puruk Cahu, Kamis.

Menurut dia, terkait pembelajaran sistem tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang, rencana itu sesuai pengumuman dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini, lanjut dia, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

"Kita telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19," ucap Hermon yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Murung Raya itu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, Ferdinand Wijaya menyampaikan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten ini tercatat sebanyak 3.275 orang. Pihaknya akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pembelajaran tatap muka terbatas.

Ia mengatakan, SOP itu nantinya akan diinformasikan kepada masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Murung Raya ini supaya mereka dapat menjalankannya pada saat pembelajaran tatap muka secara terbatas dilaksanakan.

"Dalam pembelajaran tatap muka itu juga nantinya harus ada izin orang tua. Jadi walaupun nanti diberlakukan, kalau tidak ada izin dari orangtua, pihak sekolah tidak bisa memaksa siswa harus hadir ke sekolah," jelas Ferdinand.

ANTARA

Berita Terbaru