Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Swasta Boleh Undang Investor Asing Bangun IKN

  • Oleh ANTARA
  • 08 April 2021 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan perusahaan swasta nasional boleh mengundang investor asing untuk membangun kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Kita memberi tantangan kepada para pengusaha swasta nasional, silakan mengundang partner asingnya. Jadi bukan pemerintah yang mengundang investor asing," ujar Menteri Suharso saat wawancara daring bersama ANTARA, Rabu 7 April 2021.

Menteri Suharso mengatakan pembangunan IKN merupakan playing ground baru bagi para pengusaha yang nantinya akan menjadi objek pajak pemerintah, karenanya pemerintah tidak menutup akses untuk investor swasta.

“Ketika industri properti sedang turun, real esatate, marketing turun kenapa tidak mereka bergerak di sana. Kalau mereka dikasih playing ground, mendorong tingkat produktivitas modal mereka, kemudian memperoleh laba, itu kan objek pajak,” katanya.

Suharso mengatakan bahwa sudah lumayan banyak investor swasta yang mendatanginya dan menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pembangunan IKN.

“Nama pasti sudah ada tetapi tidak bisa disebutkan. Yang datang kepada saya sudah lumayan, saya pilih orang yang serius apakah nanti bentuknya rame rame satu grup, itu kan menarik,” ungkapnya.

Suharso mengatakan skema pendanaan pembangunan IKN masih dalam pembahasan dan proporsi pembiayaan masih dinamis.

Ia juga mengungkapkan pembangunan IKN tidak akan memberatkan APBN karena pemerintah akan menggunakannya secara bertahap

“Kita cicil sesuai kemampuan sehingga tidak membebani APBN di depan. Pembangunannya dicicil sehingga jauh lebih affordable dan terjangkau oleh APBN,” ujarnya.

Pada 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan perkiraan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan ibu kota negara baru dibagi menjadi 3 sumber yaitu Rp89,4 triliun (19,2 persen) melalui APBN, Rp253,4 triliun (54,4 persen) melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.

ANTARA

Berita Terbaru