Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Prokes Saat Ibadah Ramadan

  • Oleh Hendri
  • 18 April 2021 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah
mengimbau masyarak selalu menerapkan protokol kesehatan atau Prokes secara ketat selama melaksanakan ibadah Ramadan.

"Kami ingatkan pimpinan organisasi Islam, imam, penghulu dan pengurus masjid bisa selalu mengingatkan warga untuk menerapkan prokes saat beribadah," katanya, Minggu 18 April 2021.

Penerapan protokol kesehatan itu juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.04 Tahun 2021 tentang SE Nomor SE.03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Di antara isi surat edaran itu seperti saat pelaksanaan ibadah di masjid atau musala, jumlah kehadiran jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan senantiasa menerapkan 3M.

Jemaah diminta membawa sajadah maupun mukena masing-masing, karena masjid tidak diperkenankan menyediakan sajadah maupun mukena.

Pengurus atau takmir masjid atau musala bekerja sama dengan remaja masjid, wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik selama ibadah.

Para pengurus, takmir masjid, mubalig atau penceramah dapat membantu menyampaikan sosialisasi dan imbauan pencegahan COVID-19 di bulan Ramadan melalui media pengeras suara ataupun media lainnya yang tersedia. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru