Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil RDP Tidak Jalan, Warga Dusun Terobos Ancam Tutup Jalan yang Digunakan PT NSP

  • Oleh Naco
  • 18 April 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibuat resah lantaran banyaknya kendaraan perusaan yang melintas di jalan warga itu.

Bahkan, warga setempat sudah pernah melaporkan hal tersebut pada DPRD Kotim dan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Mudi Imbran, warga setempat mengatakan, dari laporan pihaknya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Pasalnya, terbukti dengan masih beroperasinya kendaraan perusahaan milik PT NSP (Nusantara Sawit Perdana) di jalan desa.

"Kami akan menyurati Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD provinsi, karena DPRD Kotim serta pemkab tidak menindaklanjuti keluhan warga," katanya, Minggu 18 April 2021.

Menurutnya, jalan desa yang dugunakan untuk kegiatan perusahaan tersebut mengakibatkan rusaknya jalan desa sehingga aktivitas warga setempat terganggu.

"Dulu pernah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) namun tidak ada lagi tindak lanjutnya. Bahkan, kepala desa dan camat tampaknya membiarkan saja. Kalau kendaraan perusahaan masih melintas, kami akan menutup jalan desa agar mereka tidak bisa lagi lewat," tegasnya.

Ia mengaku, selain membahayakan warga ketika kendaraan perusahaan melintas serta membuat jalan rusak, jalanan juga menjadi lebih berdebu karena kendaraan yang melintas berbobot besar. Sehingga hal itu dianggap menggangu kenyamanan warga.

"Jalan itu rusak tidak ada juga perusahaan merawat atau memperbaikinya, tidak ada manfaatnya juga bagi kami. Harusnya merynuat jalan sendiri," tukasnya.

Diketahui, jalan tersebut merupakan milik kabupaten sehingga perusahaan tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013, jalan khusus perusahaan harus ada terpisah dengan jalan umum.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, solusi dari permasalahan ini yakni perusahaan harus membuat jalan sendiri. Ditambahkannya, di sebelah jalan desa itu ada lahan yang bisa dibuat jalan lagi dengan jarak yang sama bahkan tembusnya sama di Jalan Waru.

"Perusahaan harus membuat jalan sendiri dan Jalan Terobos itu dibuat untuk masyarakat. Saya adalah salah satu perintis jalan tersebut, termasuk tanah milik saya ada di jalan tersebut 600 meter," ujarnya belum lama ini.

Sementara itu, pihak NSP melalui perwakilannya menerangkan sudah melakukan perawatan jalan dan berhubungan baik dengan masyarakat setempat melalui program CSR yang diberikan secara rutin.

"Pada prinsipnya kami akan ikuti apa yang jadi keinginan DPRD dan pemerintah kabupaten, kalau ada jalan khusus kami sangat bersyukur," tukas Eny.

Namun demikian untuk sementara mereka berharap diizinkan untuk melintas di Jalan Dusun Terobos. Karena untuk melintas di jalan khusus perlu koordinasi dengan perusahaan lainnya.

Berita Terbaru