Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Kafe di Palangka Raya Langgar Jam Operasional

  • Oleh Hendri
  • 20 April 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya  - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menemukan sejumlah kafe di wilayah setempat yang melanggar jam operasional.

"Pada malam akhir pekan lalu, kami juga bubarkan paksa aktivitas di beberapa kafe karena mereka masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani, Selasa, 20 April 2021.

Emi mengungkapkan, salah satu kafe tersebut berada di Jalan Bukit Keminting. Pemilik kafe berusaha mengelabui petugas yang berpatroli dalam upaya menerapkan PPKM berskala mikro.

Modus yang digunakan yakni dengan menutup pintu, sehingga seolah-olah kafe itu telah tutup. Namun petugas yang curiga dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di sekitar area memaksa membuka pintu.

"Pagar dan rolling door ditutup. Kami langsung masuk ke dalam dan ternyata banyak sekali masyarakat yang sedang ada di kafe tersebut dengan tidak menerapkan protokol kesehatan ketat," ungkap Emi.

Petugas memberikan sanksi denda senilai Rp 5 juta rupiah terkait pelanggaran yang dilakukan. Selain di loaksi tersebut tim Satgas  juga membubarkan aktivitas kafe lain di kawasan Jalan Yos Sudarso. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru