Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempat Usaha di Seruyan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 24 April 2021 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seluruh tempat usaha di wilayah Kabupaten Seruyan diminta menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Seruyan, Djainuddin Noor mengharapkan agar seluruh pelaku usaha atau pemilik tempat usaha bisa bekerjasama membantu pemerintah dalam usaha memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam setiap kesempatan Satgas Covid-19 telah menyampaikan bahwa seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha wajib menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya, Sabtu 24 April 2021.

Tempat usaha wajib menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer termasuk wajib menggunakan masker.

Satgas Covid-19 secara rutin melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan di lingkungan tempat usaha.

“Kita harapkan seluruh tempat usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, hal ini dalam upaya bersama untuk meminimalisasi sebaran Covid-19 di wilayah Seruyan,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru