Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wujud Tanggung Jawab, DLU Pulangkan Penumpang Positif Covid-19 ke Daerah Asal Gunakan 1 Kapal

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Juni 2021 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai bentuk tanggung jawab moral PT Dharma Lautan Utama (DLU) kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, maka pihak perusahaan rela menggunakan 1 kapal tanpa penumpang dan barang untuk memulangkan 1 orang positif Covid-19 dan 2 orang keluarganya kembali ke pelabuhan asal.

Manager Lapangan PT DLU Cabang Kumai, Firman Dandy mengatakan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian, 1 orang penumpang kapal milik DLU kedapatan membawa surat tes RT-PCR hasil positif Covid-19 yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin 31 Mei 2021.

"Ini bentuk tanggung jawab moral kami. Jadi kami ini istilahnya sudah kecolongan, maka manajemen tanggungjawab, jadi Kapal sebesar itu kembali ke Surabaya hanya membawa 1 orang positif bersama dua orang keluarganya, tanpa bawa penumpang lain dan tanpa bawa kendaraan. Hal itu supaya tidak ada penularan dan penyebaran kluster yang baru," katanya, Rabu 2 Juni 2021.

Dandy menyampaikan mengapa penumpang positif dan keluarganya, serta kru kapal itu dikembalikan ke pelabuhan asal di Surabaya.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan Satgas Covid-19 daerah Kobar bahwa bila kedapatan penumpang kapal positif Covid-19 maka daerah tidak bisa menerima dan harus kembali ke daerah asal.

"Jadi malam kemarin, kami mendapat rekomendasi dari Satgas Covid daerah bahwa orang yang positif Covid-19 harus dikembalikan ke Jawa, tidak boleh dikarantina di sini. Maka kapal diizinkan kembali ke jawa, tanpa penumpang dan tanpa kendaraan," jelasnya.

Kemudian prosedur atau penanganan penumpang yang positif Covid-19 beserta keluargannya selama di atas kapal ditempatkan di salah satu ruang khusus isolasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta kapal disemprot cairan disinfektan.

Ketika kapal tiba di pelabuhan tujuan, maka nantinya kru akan diminta karantina selama 14 hari, setelah dilakukan tes RT-PCR. Untuk kapalnya akan dikarantina juga tidak boleh berlayar, sampai mendapat rekomendasi izin berlayar dari KKP dan diketahui oleh KSOP.

"Kalau kru kapal sudah dinyatakan sehat atau bila ada yang masih sakit tinggal diganti dan juga kapal dinyatakan steril, maka tinggal menunggu KKP akan memberikan izin berlayar kapan," ungkapnya.

Berita Terbaru