Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakak Beradik Warga Barito Utara Bunuh Nenek Ditangkap di Kaltim

  • Oleh ANTARA
  • 18 Juni 2021 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kakak beradik, Hajeryanor alias Jery (32) dan Reviyani alias Revi (24) warga Jalan Inpres RT 03, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang melarikan diri setelah membunuh neneknya sendiri, Kamariah (60) ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti kasus pembunuhan tersebut," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan, Jumat 18 Juni 2021.

Ditangkapnya kedua kakak beradik itu ditangkap pada Jumat (18/6) sekitar pukul 03.30 WITA oleh anggota Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara bersama Unit Buser Satreskrim Polres Kutai Barat dan anggota Polsek Teweh Timur disebuah rumah berada di Camp Tanaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kutai Barat.

Kepada polisi, tersangka Jery mengakui jika melakukan pembunuhan kepada korban Kamariah pada Rabu (9/6) pukul 16.00 WIB di kebun karet sosial, karena selalu dituduh mencuri karet milik korban dan tidak mendapat perhatian lebih dari korban dibandingkan dengan cucu korban yang lainnya.

Dibekuknya kedua tersangka yang masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Barito Utara itu setelah polisi menerima informasi bahwa ada warga yang melihat Jery dan Revi beserta istri dan anak jery menumpang truk menuju ke arah Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara.

Kemudian ditindaklanjuti informasi ini ternyata ke 4 orang ini mendatangi keluarga yang berada di Camp Puti dan meminta untuk diantarkan ke Simpang Lampanang, jalan arah menuju Kutai Barat, Kaltim.

"Setelah dilakukan pengejaran, keempat orang itu ditemukan di sebuah rumah yang berada di Camp Tanaiq, Kecamatan Damai, Kutai Barat," jelasnya.

Peristiwa pembunuhan itu berawal dari penemuan mayat perempuan di kebun karet Sosial RT V Jalan Trinsing, Kecamatan Teweh Baru, setelah diketahui ternyata korban Hj Kamariah pada Rabu (9/6) pukul 16.00 WIB.

Pada pagi harinya jam 06.00 WIB korban diantar cucu korban ke kebun karet Sosial RT V untuk menyadap karet, kemudian sekitar pukul 11.00 WIB cucu korban menjemput korban di pinggir jalan menuju kebun karet dikarenakan dari kebiasaan sehari-hari korban dijemput pulang waktu siang tersebut.

Kemudian setelah cucu korban cukup lama menunggu korban namun korban tidak keluar dari kebun tersebut, cucu korban pulang dan memberitahukan kepada Didi (anak korban) bahwa setelah ditunggu korban tidak ada keluar dari kebun.

Berita Terbaru