Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polemik Perparkiran di Kobar, Kajari Sarankan Perda Parkir Direvisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Juni 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masalah perparkiran yang ramai menjadi polemik di masyarakat saat ini sedang dipantau oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana, Senin, 28 Juni 2021 saat dikonfirmasi mengatakan beberapa hal yang dipantau oleh mereka.

"Di antaranya adalah aturan dasar perparkiran yaitu pembagian pendapatan parkir antara pengelola dan daerah. Artinya diperlukan revisi dalam aturan yang ada yaitu Perda perparkiran," jelas Kajari.

Selain itu, menurut Bupati, yang perlu diperbaiki adalah masalah tiketing.

"Artinya masyarakat yang menggunakan jasa parkir wajib mendapatkan karcis resmi atau karcis yang dikeluarkan oleh pengelola yang diketahui oleh pemerintah daerah," jelas Kajari.

Untuk itulah, lanjut Kajari, Pemkab Kobar dan DPRD harus segera memperbaiki aturan tersebut.

"Bila tidak diperbaiki kemungkinan ada apa-apa dalam hal perparkiran ini. Tentunya kami akan pantau terus. Dalam hal ini Kejari Kobar siap melakukan pendampingan dalam hal revisi perda tersebut. Namun sementara ini kami tidak ada permintaan pendampingan," jelas Kajari. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru