Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Proyek Penataan Makam yang Kini Dibidik Jaksa Anggarannya Capai Rp 3,3 Miliar

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Proyek penataan makam yang kini tengah dibidik oleh jaksa anggarannya mencapai angka Rp 3,3 miliar.

Dari data yang diberi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ardawati proyek itu di kerjakan di sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Total ada 19 lokasi kegiatan (penataan makam) itu," ucapnya, Kamis, 1 Juli 2021.

Itu berdasarkan SK Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/568/HUK.DISPERKIM/2019 tentang penetapan lokasi dan penerimaan kegiatan yang diserahkan kepada kelompok masyarakat atau pihak ketiga pada Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019.

Adapun proyek itu dilaksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara yakni 2 kegiatan di Desa Bagendang Hilir, 1 kegiatan di Bagendang Permai dengan total anggaran Rp 524.000.000.

Kecamatan Mentaya Hilir Selatan masing-masing 1 kegiatan di Desa Samuda Besar, Samuda Kota, Jaya Kelapa dan Kelurahan Basirih Hilir sebesar Rp 615.000.000.

Kecamatan Baamang di Kelurahan Baamang Tengah dan Baamang Barat sebesar Rp 347.000.000. Kecamatan MB Ketapang di Kelurahan MB Hilir sebesar Rp 87.000.000.

Kecamatan Teluk Sampit di Desa Regei Lestari sebesar Rp 177.526.000, Kecamatan Cempaga di Desa Patai, Jemaras, Patai, Cempaka Mulia Barat dan Cempaka Mulia Timur sebesar Rp 875.000.000.

Kecamatan Kota Besi di Desa Kandan Rp 176.879.000, Kecamatan Parenggean di Kelurahan Parenggean Rp 175.794.300 dan Kecamatan Cempaga Hulu di Desa Pundu Rp 155.042.800. (NACO/B-5)

Berita Terbaru