Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Bawa Parang dan Ancam Bunuh Anggota Polsek Awang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 04 Juli 2021 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - HJ (30) warga RT 02 Desa Wungkur Nanakan Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur menjadi tersangka karena melakukan perusakan dan pengancaman terhadap petugas di Polsek Awang, Sabtu, 3 Juli 2021.

Kapolsek Awang, Iptu Debby Soesilo mengungkapkan kronologis penyerangan bermula sekitar pukul 11.00 WIB, pada saat itu personel piket di Polsek sedang berjaga, tiba-tiba datang tersangka dengan membawa sebilah parang terhunus di tangan kanan.

"Dia datang sambil berteriak 'mana anggota Polsek Awang saya bunuh', dan langsung menyerang dan mengejar 3 personel piket jaga atas nama Aipda Waskito, Bripka Lewie dan Briptu Roy Dianto," ungkap Kapolsek kepada Borneonews, Minggu, 4 Juli 2021.

Tidak berhasil mengejar anggota piket, HJ lalu memecahkan kaca jendela mapolsek dan masuk ke dalam ruangan serta merusak televisi dan barang lain yang ada di ruangan penjagaan.

Belum puas, tersangka kembali mengejar dan menyerang personel piket sambil mengancam akan membunuh. Melihat hal tersebut Aipda Waskito berupaya melakukan pembelaan diri dengan memukul tangan tersangka dengan kayu sehingga tersangka berhasil ditangkap dengan dibantu masyarakat dan keluarganya.

Setelah diamankan warga, HJ dibawa kembali ke rumah, namun berselang setengah jam dia kembali berulah dengan melakukan perusakan di kantor Desa Wungkur Nanakan dengan menggunakan parang yang direbut dari petani yang baru pulang dari kebun.

Kapolsek menduga, tersangka yang memiliki kebiasaan mengoplos sendiri minuman keras dalam kondisi mabuk saat melakukan penyerangan.

"Tersangka sudah menyerahkan diri tadi malam di Mapolres Barito Timur dan saat ini diamankan untuk proses lebih lebih lanjut," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru