Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka ini Sudah Diintai Petugas saat Bolak Balik Beli BBM di SPBU

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2021 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Anjas Saputra beberapa kali bolak balik (melangsir) bahan bakar minyak BBM di SPBU MT Haryono. Dia pun nampaknya sudah diintai petugas kepolisian hingga perbuatannya diketahui dan diamankan.

Menurut Anjas, BBM yang diamankan darinya itu yakni jenis premium dan pertamax. Barang bukti hasil langsirannya di SPBU itu berdampingan saat dia diamankan.

“BBM itu saya beli dengan cara mengisi di tangki mobil,” ucap Anjas, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Senin, 5 Juli 2021.

Dari tersangka saat diamankan ditemukan barang bukti premium sebanyak 360 liter yang disimpan dalam 12 jeriken dan 60 liter jenis pertamax.

Anjas mengaku membeli ke semua bahan bakar itu dengan cara bolak balik sebanyak 5 kali dengan total pembelian sebesar Rp 1,5 juta.

Selain bahan bakar itu petugas kepolisian juga mengamankan sebuah mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi KH 8610 FF yang digunakan tersangka untuk melangsir.

Tersangka diciduk petugas kepolisian pada Selasa, 28 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Karet, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.(NACO/B-11)

Berita Terbaru