Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingin Menambah Penghasilan Pria ini Pinjam Mobil Rekannya untuk Melangsir BBM

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Anjas Saputra mengaku melangsir bahan bakar minyak untuk menambah penghasilan sehari-harinya sebagai seorang pekebun.

Adapun kendaraan untuk melangsir tersebut diakui milik rekannya bernama Rahman. Kepada Rahman saat itu tersangka meminjam mobil itu dengan alasan untuk jalan-jalan, namun tanpa sepengetahuan pemilik mobil tersangka menggunakannya untuk melangir.

Jaksa juga sempat bertanya dengan tersangka, siapa operator SPBU yang melayaninya membeli bahan bakar tersebut, tersangka mengaku tidak tahu namanya, dan hanya mengaku mengetahui ciri-cirinya saja.

“BBM itu saya beli di SPBU (jalan) MT Haryono,” tukasnya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringn Timur.

Dari tersangka saat diamankan ditemukan barang bukti Premium sebanyak 360 liter yang disimpan dalam 12 jeriken dan 60 liter jenis Pertamax  yang disimpan dalam 2 buah jeriken.

Selain bahan bakar itu petugas kepolisian juga mengamankan sebuah mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi KH 8610 FF yang digunakan tersangka untuk melangsir bahan bkar tersebut.

Senin, 5 Juli 2021 terungkap kalua tersangka diciduk petugas kepolisian pada Selasa, 28 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Karet, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya itu pria tamatan SMP ini dijerat dengan Pasal 53 huruf b dan huruf d Jo Pasal 23 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru