Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Gelar Kadarkum di Pandih Batu

  • Oleh Asprianta
  • 10 Juli 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten setempat menggelar acara Pembinaan Desa Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kecamatan Pandih Batu.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten 1 Setda Pulpis HM Syaripul Pasaribu, dan dihadiri Kabag Hukum Setda Pulpis Uhing, Camat Pandih Batu Sarjanadi, dengan menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Agustina Daya Leluni, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Polres Pulang Pisau.

Kepada awak media, Asisten 1 Setda Pulpis HM Syaripul Pasaribu mengatakan untuk tercapainya suatu ketaatan hukum yang menjiwai seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

"Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melaksanakan kegiatan Kadarkum ini," ungkapnya.

Syaripul mengatakan, Kadarkum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.

"Dalam kehidupan sosial masyarakat memang sangatlah penting gerakan sadar hukum yang diimplementasikan dalam berperilaku sehari-hari, dengan maksud memberikan pemahaman terkait aturan-aturan dalam masyarakat, baik yang tersusun di suatu peraturan maupun di norma-norma masyarakat adanya kesadaran hukum," kata Syaripul Pasaribu.

Ia berharap kedepannya mampu meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum dan di sisi lain dapat meningkatkan ketertiban, baik pengaturan serta pembangunan daerah. 

"Desa dan keluarga Sadar Hukum merupakan desa dan Keluarga yang di bina atau karena Swakarsa dan Swadaya yang memenuhi kriteria sebagai desa atau keluarga Sadar Hukum," kata Syaripul Pasaribu.

Sementara Kabag Hukum Setda Pulpis Uhing selaku ketua panitia mengatakan bahwa Pembinaan Desa Kadarkum tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 yang dilaksanakan di Kecamatan Pandih Batu ini merupakan bagian dari program kegiatan Kadarkum Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau dan menjadi ruang bagi penyuluhan maupun pembinaan hukum Pemerintah Daerah kepada aparatur pemerintah tingkat desa dan masyarakat.

"Kita berharap kegiatan Kadarkum ini dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada setiap anggota masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, khususnya kelompok Kadarkum binaan yang ada di desa," pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru