Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Calon Penumpang Pesawat Palsukan Suket PCR

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 12 Juli 2021 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria H (36), calon penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut lantaran memalsukan surat keterangan (Suket) Rapid Test PCR.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan kejadian itu pada Minggu pagi 11 Juli 2021.

Pria itu merupakan penumpang pesawat keberangkatan dengan jurusan penerbangan Palangka Raya - Surabaya di Bandara Tjilik Riwut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga pada Pos Penyekatan Bandara, pelaku terbukti membuat dan menggunakan Surat Keterangan Hasil Negatif Rapid Test PCR palsu," kata Jaladri, Senin 12 Juli 2021.

Jaladri menjelaskan bermula terungkapnya kasus itu saat petugas Bandara melakukan pengecekan terhadap persyaratan penumpang dalam melakukan penerbangan.

Petugas merasa curiga terhadap gerak gerik pelaku karena Suket yang diserahkannya memiliki beberapa kejanggalan ketika dilakukan validasi.

"Kemudian, pelaku dibawa ke Pos keamanan. Alhasil pelaku pun mengakui telah memalsukan dan dengan sengaja menggunakan surat keterangan tersebut,” pungkasnya.

Pelaku yang merupakan warga berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur itu kini diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru