Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bejat, Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandung di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Agustus 2021 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sungguh bejat kelakuan yang dilakukan seorang ayah berumur 46 tahun di Kabupaten Katingan ini.

Mungkin kata itu cocok menggambarkan kelakuan seorang ayah yang dengan tega menghamili anak kandungnya sendiri.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, Minggu, 1 Agustus 2021 mengatakan ayah yang tega menghamili anaknya sendiri itu selama ini berdomisili di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

"Iya seorang ayah 46 tahun itu harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah u1mur yang terjadi pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu barak," ujarnya.

Heriyanto menjelaskan korban adalah seorang anak berinisial berumur 16 tahun yang merupakan anak kandung dari pelaku sendiri.

"Pelaku menyetubuhi anaknya tersebut sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas tiga sampai sekarang dan akibat dari perbuatan pelaku tersebut korban sekarang hamil kurang lebih 6 bulan," jelasnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru