Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengusaha di Palangka Raya Komitmen Batasi Penggunaan Kantong Plastik

  • Oleh Hendri
  • 11 Agustus 2021 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan pengusaha yang bergerak di berbagai sektor seperti swalayan, supermarket dan pertokoan modern di Palangka Raya berkomitmen untuk membatasi penggunaan kantong plastik dalam aktivitas usahanya.

Penandatanganan komitmen tersebut sebelumnya dilakukan oleh 11 pelaku usaha mewakili 111 gerai secara virtual dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini.

Zaini mengatakan bahwa jumlah tersebut adalah tahap awal yang cukup baik, setelah dilakukan sosialisasi selama 10 hari. Diharapkan jumlah tersebut terus bertambah, khususnya pada sektor rumah makan/restoran/cafe/tempat hiburan/fasilitas hotel dan fasilitas sejenis lainnya.

"Kami berharap masyarakat juga sudah mulai terbiasa tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam berbelanja. Pembatasan penggunaan kantong plastik ini adalah upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang setiap harinya semakin bertambah khususnya sampah plastik," katanya, Rabu 11 Agustus 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 1070/DLH/II.1/2021 Tertanggal 30 Juli 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik.

Terdapat 3 hal pokok dalam komitmen yang ditandatangani oleh pelaku usaha tersebut, di antaranya melaksanakan upaya pembatasan penggunaan kantong plastik.

Kemudian melakukan sosialisasi terhadap pembatasan penggunaan kantong plastik di masing-masing tempat usahanya serta meningkatkan penggunaan kantong/tempat barang belanja yang dapat digunakan kembali (Reusable Bag/Ecobag) dalam aktivitas jual beli. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru