Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sebut Hasil Jual Sabu Hanya untuk Konsumsi

  • Oleh Naco
  • 18 Agustus 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anif Afi Fuddin alias Yoyok menyebut, keuntungan dari menjual sabu hanya untuk konsumsi saja.

Sehingga, kata tersangka, saat mau menggunakan, sabu diperoleh  gratis dan cuma-cuma. Pengakuan itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Keuntungannya buat konsumsi sendiri saja," tukas tersangka.

Menurut tersangka, dirinya baru sekitar sebulan mengedarkan sabu-sabu itu sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 paket dengan berat 2,35 gram, kotak rokok dan sendok dari potongan sedotan.

Rabu, 18 Agustus 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Rabu,23 Juni 2021 pukul 12.15 WIB di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka diamankan pihak kepolisian setelah baru saja membagi sabu. Sabu yang sudah dibagi itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu per paket.(NACO/B-7)

Berita Terbaru