Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP dan Damkar Kapuas Tertibkan Gerobak Pedagang Parkir Tidak Sesuai Tempat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 September 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menertibkan dan mengamankan dua buah gerobak pedagang karena parkir tidak sesuai tempat.

Hal itu berdasarkan laporan warga terkait adanya gerobak pedagang yang diparkir bukan keperuntukannya. Yakni menghalangi jalan keluar masuk warga Jalan Dohong kearah Jalan Suprapto, sehingga Satpol PP dan Damkar menindaklanjutinya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kabid Keteriban Umum dan Keteriban Masyarakat, Elnada mengatakan berdasarkan laporan warga, pihaknya mengamankan dua buah gerobak dagangan yang terparkir dipinggir Jalan Dohong.

“Warga melaporkan kerena gerobak yang ditaruh menyebapkan jalan menjadi sempit dan warga pengguna jalan merasa terganggu akibat grobak dagangan menghalangi kelancaran,” katanya, Senin 6 September 2021.

Disebutkannya setelah pihaknya mendapati laporan tersebut segera menertibkan dan mengamankan  ke kantor untuk memulihkan jalan yang beralih fungsi.


“Seharusnya jalan digunakan untuk akses orang lewat, bukan untuk tempat menaruh gerobak yang berakibat lalu lintas penguna jalan menjadi terhambat,” ucapnya.

Dirinya pun sudah meminta bagi pemilik gerobak dagangan agar dapat datang ke kantor untuk mengambil gerobak yang diamankan dan nantinya pihaknya akan melakukan pembinaan serta arahan agar menaruh atau memparkir gerobak pada tempatnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Dwi Suprapto menambahkan pemilik gerobak sudah datang menghadap dan sudah dilakukan proses serah terima gerobaknya.

“Dalam kesempatan itu kami memberikan arahan untuk tidak menaruh atau memarkir gerobak dagangannya di sembarang tempat, yang mengakibatkan terganggunya warga pengguna jalan,” ucap Dwi. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru