Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pemuda Penendang Pagar Jembatan Diberikan Pembinaan dan Dikenai Wajib Lapor

  • Oleh Ramadani
  • 08 September 2021 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Tiga pemuda yang melakukan aksi vandalisme menendang pagar pengaman jembatan Muara Teweh - Jingah cukup memohon maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat, Selasa 7 September 2021.

Ketiganya tak terbukti melakukan tindak kriminal (pengrusakan) fasiltas umum. Selanjutnya ketiga pemuda ini akan dibina demi masa depannya dan dikenakan wajib lapor.

Di hadapan Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara M Iman Topik, Danramil Teweh Tengah, Lettu Inf M Gubtur dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, ketiganya, F (19), AF (16), dan A (16) membacakan surat permohonan maaf dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut, Selasa 8 September 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolsek Teweh Tengah.

Inti pernyataan atau permohonan maaf, karena ketiganya bertindak menendang pagar jembatan dan merekam perbuatan tersebut, sehingga viral di media sosial.

"Kami bersedia diberi sanksi, jika mengulangi perbuatan kami," demikian antara lain bunyi surat pernyataan ketiga pemuda.

Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah, Rabu 8 September 2021 membenarkan ketiga pemuda tersebut diberi pembinaan, bukan dikenakan pidana. "Mereka dikenakan wajib lapor, setiap Selasa dan Kamis," ujar Kapolsek Teweh Tengah.

Diberitakan sebelumnya, aksi ketiga pemuda menendang pagar Jembatan Muara Teweh-Jingah, Sabtu malam 4 September 2021 sekitar pukul 21.00 WIB viral, karena beredar di medsos. Ketiganya dicari dan ditemukan oleh polisi di dua tempat berbeda.

Setelah diperiksa dan dikonfirmasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka yang dilakukan secara spontan. Mereka menendang pagar jembatan. 

Soal kerusakan lain, seperti neon boks, bukanlah ulah mereka, karena diduga masih ada beberapa kelompok lain yang menjadikan lokasi jembatan sebagai tempat nongkrong. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru