Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Keluarkan Edaran Penggunaan LPG 3 Kg

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 16 September 2021 - 20:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan menjamin ketersediaan pasokan dan tetap sasaran penggunaan Liquified Petroleum Gas atau LPG tabung 3 kilo gram, maka Bupati Seruyan, Yulhaidir mengeluarkan surat edaran.

Surat  Edaran Bupati Seruyan  tentang penggunaan LPG tabung 3 kilo gram bersubsidi di Kabupaten Seruyan ini ditujukan untuk ASN, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan masyarakat.

Dalam edaranya, Bupati Seruyan mengimbau agar para ASN, anggota TNI/Polri, pengawai BUMN/BUMD, pelaku UMKM yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta dan masyarakat Kabupaten Seruyan yang memiliki penghasilan lebih dari Rp. 1,5 juta per bulan tidak menggunakan LPG  tabung ukuran 3 kilo gram.

“Diminta agar dapat beralih menggunakan LPG  non subsidi tabung ukuran 5.5 kg dan  tabung 12 kg,” jelasnya dalam edaran.

Diharapkan hal ini dapat menjamin kelancaran pendistribusian  LPG 3 kilo gram yang tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Adapun sebagaimana ketentuan, LPG tabung 3 kg  subsidi, di peruntukan bagi rumah tangga tidak mampu, usaha mikro dengan kriteria tertentu dan kapal perikanan bagi nelayan. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru