Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Uang Bosnya, Alasan Habis Digunakan Bayar Pinjaman Online

  • Oleh Naco
  • 21 September 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aris Fadhilah mengaku menggelapkan uang bosnya, Hendri, dengan alasan digunakan untuk membayar pinjaman online.

Aris mengaku akibat perbuatannya itu korban alami kerugian sebesar Rp 36 juta. Di mana uang Batako itu habis digunakannya.

"Uang itu untuk keperluan pribadi saya," ucapnya.

Di mana terdakwa mengaku banyak utang pinjaman online, hingga uang itulah yang digunakan oleh residivis kambuhan ini.

"Waktu itu saya minta bantuan teman saya ambil uangnya kebetulan teman saya itu namanya Sugeng juga," ucap Aris.

Aris meminta agar rekannya itu mengambil uang tersebut, setelah menerima uang itu Aris mengambil uang itu kepada rekannya dan memberi upahnya Rp 500 ribu. 

Selasa, 21 September 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 7 November 2021 pukul 10.00 Wib di kantor perumahan PT Teratai Mas Sejahtera, di Jalan Tidar I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru