Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Diberi 14 Hari Telaah Tiga Segmen Batas dengan Kaltim

  • Oleh Ramadani
  • 22 September 2021 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara diberi waktu selama 14 hari (dua minggu) untuk menelaah garis kajian tiga segmen batas antarkabupaten sekaligus juga batas antarprovinsi. Kajian dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Utara, Bahrum Pordelin Girsang, didampingi Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Feri Edi Purwanto, Rabu, 22 September 2021 mengatakan, ada tiga segmen batas antarprovinsi yang mencakup wilayah Barito Utara diminta oleh Kemendagri supaya ditelaah secara cermat dalam waktu tersebut. 

"Saat rapat koordinasi di Jakarta pada 16-18 September 2021 lalu, belum bisa menentukan garis batas dengan tiga kabupaten wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Tetapi pemerintah pusat memberikan garis kajian. Itu harus dijawab dalam waktu 14 hari," ujar Girsang di Muara Teweh.

Adapun tiga segmen tata batas yang membutuhkan jawaban dalam waktu dua minggu adalah batas Barito Utara dengan Kabupaten Paser, batas Barito Utara dengan Kabupaten Kutai Barat dan batas Barito Utara dengan Kabupaten Mahakam Hulu.

Sedangkan satu segmen tata batas lagi, yaitu antara Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan) dan Kabupaten Paser (Kalimantan Timur) diperiksa kembali oleh pemerintah pusat, karena Kabupaten Paser memiliki kajian sendiri.

"Semula berita acara kesepakatan, titik pertemuan pertigaan segmen batas berada di Gunung Besar. Tetapi kajian Pemkab Paser berada di Gunung Batu Besar. Bergeser ke arah barat Barito Utara. Ini yang memerlukan kajian ulang," timpal Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan Feri Edi Purwanto. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru