Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMD Pulang Pisau Gandeng Polres Cegah Korupsi di Pemerintahan Desa

  • Oleh Asprianta
  • 11 Oktober 2021 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau (DPMD Pulpis) menggelar pelatihan peningkatan aparatur desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Hilir, belum lama ini, diikuti seluruh Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Kahayan Hilir.

“Dalam kegiatan tersebut kami bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polres Pulang Pisau, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan KKN dalam penggunaan DD di pemerintah desa (pemdes),” kata Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni, Minggu (09/10/2021).

Ia mengungkapkan, dalam pencegahan penyalahgunaan DD pihaknya selalu menggandeng aparat penegak hukum (APH).

“Beberapa waktu lalu kami juga melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Sebangau Kuala. Selain pihak kepolisian kami juga berkerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” ucap Deni sapaan akrab Kepala DPMD Pulpis itu.

Deni berharap, dengan adanya penyuluhan hukum dari APH apatur desa bias mengelola DD secara baik dan benar dengan menghindari pelanggaran hukum. Karena kalau terjadi pelanggaran hukum tentu akan membawa konsekwensi hukum bagi aparatur desa.

Selain itu dengan pelatihan tersebut dia berharap akan tercipta good governance atau pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.

“Hindari hal-hal yang tidak baik dalam menjalankan pemerintahan. Karena pencegahan lebih baik dari mengobati. Dengan adanya kegiatan tersebut tidak ada aparatur desa yang tersangkut masalah hukum. Kami mengharapkan dapat memberi pemahaman kepada kepala desa dan BPD sesuai tugas dan pokok fungsinya masing-masing,” tandasnya. (ang)

Berita Terbaru