Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Raih Peringkat 25 Pelayanan Publik Terbaik

  • Oleh Hendri
  • 11 Oktober 2021 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan penilaian sangat baik atas Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelayanan berusaha.

Penilaian tersebut diberikan oleh Kementerian Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI dalam surat nomor 139 tahun 2021. Dalam surat Palangka Raya berhasil meraih poin penilaian 80,648 dan berada di urutan ke-25 dari 93 Kota di Indonesia.

"Penilaian ini akan menjadi salah satu motivasi kami untuk dapat terus termotivasi dan berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin 11 Oktober 2021.

Untuk diketahui PTSP merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau.

PTSP diatur dan dilaksanakan sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 sebagai pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu.

"Maksud dari penyelenggaran PTSP adalah sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor untuk mendapatkan pelayanan di bidang perizinan," ujar Fairid.

Ia berharap kehadiran PTSP dapat bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga pemerintah. Dengan adanya PTSP semua pihak mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendapat kepastian dan jaminan hukum atas formalitas usaha yang dimiliki.

Bagi dunia usaha, keberadaan PTSP mampu memberikan kemudahan dalam perizinan usaha sehingga akan meningkatkan minat pelaku usaha untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru