Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov akan Kaji Aturan Wajib PCR untuk Masuk Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 Oktober 2021 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengkaji aturan wajib Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk masuk Kalteng.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menegaskan aturan wajib PCR yang diberlakukan Pemprov Kalteng mengikuti instruksi dari pemerintah pusat melalui Satgas Pusat.

“Ini memang kita mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh pusat (melalui) satgas. Provinsi, kita berkehendak sekali agar mempermudah, tidak lagi PCR mulai antigen saja,” kata Edy Pratowo usai menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Senin 25 Oktober 2021.

Ia menjelaskan terkait aturan tersebut ada nantinya rencana untuk diskusikan lebih mendalam bersama Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng dan Pemerintah Pusat.

“Tentunya masyarakat sangat berharap sekali. Kita mengharapkan juga ini bisa cepat mudah tetapi kita juga tetap menjaga situasi sekarang ini,” tuturnya.

Edy mengingatkan walaupun saat ini tren kasus baru Covid-19 untuk Kalteng semakin menurun, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan.

“Itu (penurunan kasus) harus kita imbangi dengan tetap menjaga prokes. Terkait dengan regulasi (PCR) imbauan untuk mempermudah akan kita kaji bersama sama dengan jajaran terkait,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru