Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Kabupaten di Kalteng PPKM Level 1

  • Oleh Hendri
  • 23 November 2021 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di 109 kabupaten/kota hingga dua minggu ke depan, yakni dari tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021.

Perpanjangan ini ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61/2021 tentang PPKM di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) Level 1 berlaku di Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Timur.

Sementara Level 2 yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.

Sedangkan Level 3 hanya berlaku di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara. Untuk diketahui, Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada Desember 2021.

PPKM  nanti akan berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama liburan Natal hingga awal Tahun Baru. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru