Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Modus Pria asal Seruyan Lakukan Curas

  • Oleh Naco
  • 24 November 2021 - 15:51 WIB

BORNOENEWS, Sampit - Abdul Karim yang sudah berniat mencuri mobil milik Agus Setiawan berpura-pura meminta korban untuk mengantarnya ke arah lingkar utara atau di lokasi di mana korban dianiaya.

Tanpa curiga korban membawanya ke arah tersebut, sementara itu tersangka membawa parang. Ketika di dalam mobil korban sempat bertanya apa yang sedang dibawa tersangka itu.

Akan tetapi kala itu tersangka mengaku sedang tidak membawa apa-apa. Sesampai di TKP korban singgah karena ingin kecing, dan disitu tersangka mengaku sedang menunggu rekannya.

Kala korban ingin duduk dan dalam posisi jongkok tersangka langsung mengeluarkan parang yang dibawanya tersebut. 

Melihat akan dibacok ke arah wajahnya korban melompat ke parit begitu juga tersangka hingga lengan korban terluka akibat ayunan parang itu,

Korban sempat bertanya apa salahnya hingga dibacok, tersangka kemudian naik dari parit dan menuju mobil korban untuk mengambil ponselnya akan tetapi pintu mobil tidak terbuka.

Karim akhirnya kabur ke arah Jalan Tjilik Riwut hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian atas laporan korban tersebut.

Rabu, 24 November 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Akibat kejadian itu korban harus alami luka parah di bagian lengannya tersebut, hingga tersangka dilaporkan dan diamankan.

Dalam kasus ini warga asal Kelurahan Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan ini dibidik Pasal 363 ayat 2 ke 4 KUHP Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat 2 KUHP. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru