Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seruduk Pengendara Motor Saat Mau Menyalip

  • Oleh Naco
  • 25 November 2021 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hilmi Ali Avi menyebut kecelakaan yang melibatkan mobil yang dikendarainya dengan pengendara motor tidak dapat dihindarkan lagi setelah dirinya ingin menyalip.

"Saat itu secara tiba-tiba datang motor yang dikendarai korban naik ke bahu jalan," ucap tersangka. Saat diklakson beberapa kali motor korban tidak juga menghindar sehingga tersangka menyeruduk motor itu dan kemudian menyeruk pohon di bahu jalan.

Tersangka menyebut sudah berupaya membanting setir mobilnya agar tidak terjadi kecelakaan itu, namun upaya itu sia-sia.

Data yang diperoleh pada Kamis, 25 November 2021 terungkap kalau kecelakaan lalu lintas itu terjadi, Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 88 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari pengakuan tersangka saat itu dirinya mengendarai mobot Mitshubisi Pajero B 1878 PJP dengan membawa penumpang Mansyur yang merupakan atasannya, sementara itu pengendara motor Honda Blade dengan nomor polisi KH 5382 RF Meirdi Yanto dengan membonceng Yudha Pranata dan Donny (korban tewas).

Pengakuan tersangka saat itu dirinya dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit, sementara itu korban datang dari arah berlawanan.

Meirdi, Yudha dan Donny terlempar ke kanan jalan, hingga mengakibatkan Donny tewas ditempat, atas kejadian itu tersangka mengaku kalau meraks sudah berdamai dengan pihak korban dan memberikan santunan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru