Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudan Tinggalkan Desa, Kejari Seruyan Ingatkan Mantan Kades Kooperatif

  • Oleh Naco
  • 04 Desember 2021 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Seruyan mengingatkan agar mantan Kepala Desa Tumbang Laku, Kecamatan Seruyan Hulu berinisial SP kooperatif.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan melalui Kasi Intelijen, Karyadie menyebut selain mantan bendahara berinisial SH yang jadi tersangka dalam kasus korupsi dana desa itu mereka juga menetapkan mantan kades berinisial SP sebagai tersangka

Namun sampai kini SP tidak ada itikad baik untuk hadir penuhi panggilan penyidik, dan bahkan yang bersangkutan sudah tidak ada ditempat lagi.

"Kami sudah cek, anak istrinya ada saja di desa tersangka tidak ada," kata Karyadie, Sabtu, 4 Desember 2021.

Meski demikian Karyadie menyebut saat ini mereka masih menunggu itikad baik dari SP agar hadir penuhi panggilan penyidik. "Jika tidak juga kami akan tetapkan sebagai DPO, dan kami akan lakukan pengejaran," tegasnya.

Karyadie menyebut sudah mengetahui keberadaan sang kades, yang diduga sengaja bersembunyi di provinsi tetangga.

Sebelumnya Kejari Seruyan sudah menahan mantan bendahara desa Tumbang Laku, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, berinisial SH dalam kasus dugaan korupsi dana desa..

SH kata Karyadie merupakan bendahara desa periode 2016-2019 yang bersangkutan ditahan setelah pemeriksaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam pencairan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2016,2017,2019 yang tidak di gunakan sebagaimana mestinya hingga mengakibatkan negara rugi Rp 1,2 miliar.

Anggaran itu korupsi dengan modus pelaksanaan kegiatan seperti Belanja Pembangunan Sarana dan Prasarana Sosial (Pembangunan Mesjid Nur Iman) 

Belanja Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Pembangunan Ruangan PAUD) Belanja Pembangunan Sarana dan Prasaran Fisik Sosial (Pembangunan Mesjid Nur Iman) hingga kegiatan desa lainnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru