Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wagub Kalteng Harap TPAKD Gunung Mas Segera Dikukuhkan

  • Oleh Donny Damara
  • 15 Desember 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo berharap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas bisa segera dikukuhkan awal 2022.

Edi mengatakan hal ini perlu dilkukan agar program kerja yang telah disusun pada rapat koordinasi tingkat Kabupaten dapat segera terlaksana dengan baik.

"Di 2021 ini ada 4 kabupaten yang telah membentuk TPAKD 3 dan di antaranya sudah dikukuhkan, namun Gumas masih belum, kita harap awal 2022 bisa segera dikukuhkan," ucap Edy, Rabu 15 Desember 2021.

Dia pun mengapresiasi kepada kabupaten dan kota yang telah membentuk TPAKD dan telah menjalankan program sesuai rencana. Dan diimbau kepada kabupaten yang belum membentuk TPAKD agar segera dibentuk.

"Kami minta kabupaten yang belum membentuk TPAKD supaya segera dibentuk, sebagaimana instruksi melalui surat yang telah kami kirimkan kepada seluruh Bupati yang belum memiliki TPAKD," tegasnya.

Sebelumnya di 2021 ada 4 kabupaten yang telah membentuk TPAKD, diantaranya yaitu Kapuas, Sukamara, Seruyan, dan Gumas, tapi untuk Gumas masih belum dikukuhkan.

Dengan bertambahnya 4 kabupaten yang telah membentuk TPAKD di 2021 ini maka telah terdapat 8 kabupaten atau kota yang sudah memiliki TPAKD. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru