Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saat Ditangkap, Tersangka Mengaku Sudah Jual 13 Paket Sabu

  • Oleh Naco
  • 28 Desember 2021 - 14:20 WIB

BONEONEWS, Sampit - Yoyok Prasetyo alias Demin (44) mengaku meski gagal melakukan transaksi sabu, namun sebelum itu dirinya sudah berhasil menjual sabu sebanyak 13 paket.

Menurutnya, sabu sebanyak 2 paket yang diamankan darinya itu merupakan barang sisa. Sebelumnya dia membeli sabu sebanyak 1 kantong atau seberat 5 gram dengan harga Rp 6 juta.

Sabu itu kemudian dibagi jadi 17 paket, di mana 13 paket sudah ada yang laku terjual dengan harga bervariasi per paketnya. 

Sementara itu 2 paket lainnya diakui untuk di konsumsi sendiri, sedangkan 2 paket yang diamankan sabu yang belum habis terjual.

"Sabu saya peroleh beli juga dengan Andi," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dia dan Andi transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 26, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketpang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepada pemuntut umum tersangka mengaku membeli sabu dengan Andi sudah 3 kali, di mana itu dilakukan sejak 2 bulan lalu.

Selasa, 28 Desember 2021 dari data yang diperoleh kalau tersangka ditangkap pada Senin, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 11, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu dengan berat 1,20 gram, serta sebuah dompet dan ponsel serta uang sebesar Rp 300 ribu. (NACO/B-7)

Berita Terbaru