Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seragam Gratis Harus Selesai Dibagi Paling Lambat Akhir Bulan Januari

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Desember 2021 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Secara simbolis seragam gratis untuk siswa baru SD/MI dan SMP/MTS di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah diberikan. Bupati Kobar Nurhidayah meminta, agara pendistribusian seragam tersebut rampung palinh lambat akhir pada Januari 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati, lantaran ia tidak ingin ada keluhan masyarakat yang anaknya belum mendapat seragam. Untuk itu, leading sektor atau dinas terkait segera bergerak mendistribusikan seragam sekolah ke 6 Kecamatan yang ada di Kobar.

"Seragam gratis ini untuk 6 kecamatan dan hampir 10 ribu siswa siswi baik SD dan SMP. Maka saya minta segera direalisasikan dan sebelum akhir Januari 2022, semua harus sudah didistribusikan. Jangan sampai nanti pada saat kita turun ke lapangan, ada yang masih mengadu belum dapat seragam," tegas Nurhidayah, saat menyerahkan simbolis seragam gratis kemarin.

Menurutnya, beberapa sekolah yang perlu diprioritaskan ialah sekolah yang berada di pelosok desa, seperti di Kecamatan Kumai ini ada Sungai Cabang, Teluk Pulai dan Sekonyer dan aksesnya cukup jauh, kemudian sekolah di Kecamatan Arut Utara dan Kotawaringin Lama.

"Peningkatan pendidikan merupakan upaya untuk membangun SDM unggul dan handal. Maka sesuai visi misi Pemda, kami ingin pembangunan pendidikan itu merata hingga pelosok desa," tuturnya.

Lanjutnya, Nurhidayah mengungakapkan jika pemberian seragam ini terlambat dan baru diberikan pads pertengahan semester, karena terkendala situasi dan kondisi. Kemudian juga  terbentur regulasi yang mewajibkan menyerahkan seragam dalam bentuk barang bukan uang.

"Awalnta kita koordinasi dengan Ketua DPR yang anggaran untuk seragam sekolah ini awalnya barang kita rupakan uang, karena banyak keluhan tidak pas dan lain - lain, ternyata aturan tidak membolehkan, makanya ini kita rupakan barang," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam pemberian seragam gratis untuk pelajar SD dan SMP ini, Pemda Kobar hanya memfasilitasi seragam wajib. Untuk seragam diluar itu, merupakan kebijakan masing - masing sekolah.

"Jadi ini perlu digaris bawahi dan dipahami oleh wali murid. Hanya seragam wajib yang dibantu oleh Pemda," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru