Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar dan StakeholderSerahkan CSR Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Januari 2022 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mendorong peningkatan rumah masyarakat yang tidak layak huni melalui berbagai sumber penganggaran, pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) jalin kerjasama dengan pihak perusahaan dan lembaga BUMD untuk berperan serta dalam upaya meningkatkan rumah yang layak huni bagi masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk itulah, Selasa, 4 Januari 2022 di Aula Kantor Bupati Kobar digelar acara serah terima Program CSR Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kobar, Sekda, Pejabat dilingkungan Pemkab Kobar, pimpinan Perbakan Pangkalan Bun serta warga penerima bantuan program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni melalui CSR.

Usai secara simbolis menyerahkan bantuan CSR tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada pihak yang telah berpartisipasi mendukung Pemkab Kobar mendorong pemenuhan peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat.

“Semoga program CSR bantuan peningkatan rumah tidak layak huni akan terus berlanjut lagi di tahun-tahun yang akan datang. Saya tekankan kepada Dinas Perkim agar terus meningkatkan inovasi dalam pemenuhan peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Kobar," jelas Bupati.

Di tempat yang sama Kadis Perkim Kobar Edy Rahman mengatakan, tahun 2021 pihaknya telah lakukan kerjasama CSR dengan berbagai stakeholder, perusahaan dan lembaga BUMD guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Caranya yaitu mewujudkan rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah. Maksudnya adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuninya," jelas Edy Rahman.

Menurut Edy Rahman, bantuan peningkatan rumah tidak layak huni melalui program CSR ini diberikan sebanyak 20 unit.

"Rinciannya adalah Rp. 17.500.000 per unit yang disalurkan dalam bentuk bahan material bangunan dan upah tukang. Bantuan tersebut diberikam pada 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Arut Selatan (Arsel) sebanyak 16 unit, Kumai 2 unit, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) 1 unit dan Kecamatan Pangkalan Lada 1 unit,” jelas Edy Rahman.

Menurut Edy Rahman, untuk tahun 2022 Pemkab Kobar masih membuka kesempatan untuk membangun kemitraan kepada pihak swasta, untuk melanjutkan bantuan CSR peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu. 

Berita Terbaru