Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambahan Positif Covid-19 Penyebab Palangka Raya PPKM Level 2

  • Oleh Hendri
  • 04 Januari 2022 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, hingga tanggal 17 Januari 2022 mendatang.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, masih diberlakukan PPKM level 2 di kota setempat dikarenakan masih terjadinya penularan virus Corona dalam beberapa minggu terakhir ini.

"Memang, ada satu minggu kita tidak ada kasus aktif Covid-19. Tapi minggu berikutnya ada. Jadi karena itu, kita masih berada di level 2. Karena syarat untuk masuk level 1 itu harus tidak ada kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut," katanya, Selasa 4 Januari 2022.

Emi menjelaskan, hingga saat ini Satgas terus berupaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 dengan pendisiplinan protokol kesehatan, melalui edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

Kemudian, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga terus memaksimalkan upaya percepatan vaksinasi dan 3T (tracing, treatment, dan testing) untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus Corona.

"Penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang penting untuk mencegah penularan virus Corona. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kita dapat mengendalikan pandemi Covid-19," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru