Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan 2022

  • Oleh Magang 3
  • 06 Januari 2022 - 23:41 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Kabupaten Pulang Pisau mengadakan rapat paripurna ke 1 pada masa persidangan 2022, Kamis 6 Januari 2022.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua II, Nova Selvia menyampaikan bahwa paripurna hari ini atas pembukaan masa persidangan ke 1 2022.

Paripurna perdana ini dibuka secara resmi berdasarkan tata tertib DPRD Pulang Pisau Nomor 03 Tahun 2020 pasal 91 poin (2) yang berbunyi, yakni tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan DPRD yang dimulai pada 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember 2022. 

“Paripurna awal tahun ini resmi kita buka dengan melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama dengan menengok perjalanan kegiatan dan agenda DPRD," ungkapnya. 

Ia berharap kinerja DPRD Pulang Pisau tahun ini lebih baik lagi, terutama melalui alat kelengkapan yakni melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja dan bersama pihak lainnya. 

"Jadi untuk mewujudkan sinergitas dengan mitra kerja maka kita dapat memahami tupoksinya, sehingga tercipta sinergitas antara alat kelengkapan dewan dan mitra kerjanya pada seluruh agenda DPRD tahun ini," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap setiap kegiatan eksekutif bisa melibatkan komisi dengan SOPD sesuai mitra kerjanya. (MAGANG 3/B-6)

Berita Terbaru