Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketahuan Mencuri setelah Dilaporkan Buah Sudah Habis dan saat Dicek Masih Ada Kegiatan

  • Oleh Naco
  • 11 Januari 2022 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Halim Yusup dan Ramot Hutagalung ketahuan menggelapkan buah sawit saat mereka kedapatan melakukan kegiatan di lapangan. Padahal berdasarkan laporan di lapangan kalau buah sawit sudah habis terangkut.

Sapriansyah saat jadi saksi dalam keterangannya menyebutkan kalau kedua terdakwa terlibat dalam penggelapan PBS, di mana keduanya diamankan saat mereka sedang patroli.

"TBS saat itu sudah dikirim semua ke PKS berdasarkan informat pimpinan ke kami, lalu kami melakukan penelusuran, melihat ada truk mencurigakan dan ternyata masih ada aktivitas di lapangan," kata saksi.

Mereka memantau kegiatan tersebut yang sedang memuat buah sawit, saat bergerak truk diamankan. Di situ ada kedua terdakwa yang membawa buah sawit.

"Itu buah milik perusahaan, mau mereka bawa ke luar kebun," tukas saksi di hadapan hakim dan jaksa.

Sementara itu satpam perusahaan Latifudin mengaku menerima laporan dugaan penggelapan, hingga saat terdakwa diamankan langsung dan dibawa ke kantor wilayah perusahaan.

Begitu juga dengan saksi Hendra mengakui saat itu ikut mengamankan terdakwa setelah adanya laporan permasalahan tersebut.

Sementara itu saksi Desman menyebutkan tidak melihat secara langsung kejadian itu dan hanya menerima laporan dark mandornya. Di mana saksi merupakan assisten terdakwa. "Kerugian sekitar Rp 12 juta pak," tandas Desman dalam sidang, Selasa 11 Januari 2022.

Total buah sawit yang sudah mereka muat tersebut sebanyak 311 jenjang atau seberat 3.370 kilo gram yang mengakibatkan pihak perusahaan alami kerugian Rp 12,3 juta.

Kejadian perkara pada Jumat, 5 November 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di blok E 16/17 Divisi II HBTE PT WNL, Desa Sudang, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru