Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Pertegas Kebijakan Pemerintah yang Cabut Izin Perkebunan Hingga Pertambangan

  • Oleh Naco
  • 12 Januari 2022 - 11:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta agar Pemkab Kotim segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat pasca pencabutan izin usaha perkebunan dan pertambangan.

Secara tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini mendukung langkah pemerintah mencabut izin perusahaan perkebunan maupun pertambangan.

Menurut Abadi langkah seperti ini yang sudah sejak lama ditunggu oleh masyarakat, karena abainya perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya.

Namun pemerintah daerah harus tahu bagaimana tindak lanjut berikutnya yang harus dilakukan agar pengelolaan selanjutnya bisa dilakukan, apakah itu oleh masyarakat atau oleh pemerintah daerah.

"Di kalangan masyarakat saat ini sudah ramai dibicarakan, pemerintah daerah harus mempertegasnya," ucapnya, Rabu, 12 Januari 2022.

Jangan sampai kata Abadi ini dibiarkan berlarut-larut, hingga pada akhirnya masyarakat bergerak sendiri di lapangan.

Namun dia berharap itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah atau masyarakat melalui kelompok tani. Dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di sisi lain dia juga mengapresiasi ketegasan pemerintah pusat ini, karena persoalan lahan yang tidak pernah ada habisnya di daerah ini selama kurun beberapa tahun ini akibat dibiarkannya perusahaan bekerja tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Sehingga yang banyak menjadi korban selama ini adalah masyarakat, karena perusahaan selalu berlindung kepada salah satu izin mereka. Padahal kawasan yang tidak berizin lebih banyak.

Abadi juga meminta pemerintah daerah mendata kembali lahan di Kotim, karena dirinya yakin masih banyak usaha perkebunan yang ilegal masih lepas dari sanksi tegas tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru