Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Target Pajak Kendaraan Bermotor Naik 25,539 Persen di Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 19 Januari 2022 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPTPPD Samsat Buntok pada tahun 2022 naik 25,539 persen dari tahun sebelumnya.

“Tahun ini target kita Rp 20,056 miliar, naik Rp 4,080 miliar atau 25,539 persen dari tahun sebelumnya Rp 15,976 miliar,” kata Plt UPTPPD Samsat Buntok, Ferrary H Djala, Rabu, 19 Januari 2022.

Target tersebut terbagi dalam 3 kategori yakni Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 8,788 miliar lebih serta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 9,066 miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 2,201 miliar.

“Jadi jumlah total target penerimaan pajak kendaraan bermotor kita pada tahun 2022 ini sebesar Rp 20,056 miliar,” bebernya.

Sementara total realisasi penerimaan per 18 Januari 2022 sebesar Rp 861 juta lebih. Terdiri dari PKB Rp 556.200.300 atau 6,33 persen dan BBN-KB Rp 304.818.700 atau 3,36 persen.

Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

"Kita mengimbau masyarakat agar rutin dalam membayar pajak kendaraan bermotor seperti biasanya jangan sampai denda,” harapnya.

Karena jika sampai denda itu nantinya cukup memberatkan. Mari membayar pajak 3 bulan sebelum berakhir ini salah satu cara menghindari denda tersebut.

Dengan membayar pajak tentunya masyarakat memberikan kontribusi bagi pemerintah provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Selatan.

"Dari pajak yang dibayar masyarakat tersebut jelas pembagiannya dari provinsi untuk kabupaten dan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat Barito Selatan ini digunakan untuk pembangunan di daerah ini," ucapny. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru