Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libatkan APIP dalam Pelaksanaan dan Percepatan Pembangunan

  • Oleh Naco
  • 20 Januari 2022 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan agar eksekutif dalam pelaksanaan dan percepatan pembangunan di Kotim harus aktif melibatkan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kotim. 

Sebab dengan begitu maka pembangunan bisa sesuai ketentuan dan peraturan sekaligus mengurangi resiko dampak hukum dikemudian hari.

Handoyo menyebut sebagai pengawas internal, inspektorat di lingkungan pemda, selama ini perannya harus maksimal meski posisinya berada di bawah Sekda secara langsung, sehingga tidak jarang ada oknum yang memandang rendah posisi itu.  

“Pastikan posisi APIP dalam berbagai proses pembangunan di Kotim khususnya barang dan jasa," ucapnya, Kamis 20 Januari 2022.

Itu semua kata dia untuk menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. 

Titik berat pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Organisasi Peramngkat  Daerah (SOPD).

“Inspektorat daerah memiliki peran penting, inspektorat mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan selain itu juga menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam APBD Kotim," katanya.

Politisi Demokrat Kotim itu juga menegaskan bahwasanya pemerintah pusat juga menekankan fungsi dari Inspektorat daerah. Bahkan dalam pelaksanaanya dibekali dengan PP Nomor 72 Tahun 2019, ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah. 

"Ini semua semangatnya adalah menguatkan APIP daerah agar lebih independen," tegasnya. Menurut Handoyo hal itu merupakan rekomendasi KPK kepada Presiden, penguatan terhadap inspektorat agar  efektif, dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah. (NACO/B-11)

Berita Terbaru