Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari OTT di Surabaya

  • Oleh ANTARA
  • 21 Januari 2022 - 06:19 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya

"Dari OTT yang dilakukan, diamankan bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 20 Januari 2022.

Di samping itu KPK saat ini juga telah membawa lima orang yang terdiri atas hakim, panitera pengganti, pengacara, dan pihak swasta menuju ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta. Saat ini, terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

KPK telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).

Melalui operasi tangkap tangan tersebut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang, yaitu hakim, panitera, dan pengacara.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Terkait dengan perkembangan OTT itu, KPK akan segera menginformasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

ANTARA

Berita Terbaru