Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Berupaya Minimalisir Tenaga Kontrak Dirumahkan

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Februari 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dengan adanya peraturan pemerintah terkait meniadakan tenaga kontrak atau honorer, Pemkab Sukamara akan berupaya meminimalisr agar tidak ada tenaga kontrak yang saat ini telah bekerja, dirumahkan.

"Kita akan berupaya untuk meminta kuota sebesar-besarnya, yang artinya sesuai dengan jumlah tenaga kontrak kita yang ada saat ini untuk bisa mengisi formasi P3K. Ini yang kita utamakan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Kamis, 10 Februari 2022.

Menurut dia, adanya kebijakan tersebut dan statemen Kemenpan terkait peniadaan tenaga kontrak, memacu pemerintah daerah untuk membuka peluang-peluang kerja yang tentunya bagi tenaga kontrak saat ini.

"Ini untuk meminimalisir dirumahkan, yang jelas kita upayakan untuk mencari jalan lain dulu, Insyaallah," tuturnya.

Windu menuturkan, kebijakan tersebut tentunya akan menjadi perhatian bagi guru dan tenaga pendidik yang saat ini menjadi tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbund) Sukamara. Namun, Pemkab akan berupaya untuk mencari solusi.

"Hanya saja hal ini jangan sampai mengurangi semangat guru maupun tenaga pendidik honor, karena khusus honor guru akan diutamakan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CASN dan P3K," ujar Windu.

Dia berharap, guru maupun tenaga pendidik yang saat ini masih kontrak kerja kedepannya dapat lulus diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, sesuai prosedur dan ketentuan tentang penerimaan P3K.

Diketahui, sebanyak 259 guru dan tenaga pendidik melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja yang terdiri atas jenjang PAUD sebanyak 29 orang, tingkat sekolah dasar 152 orang dan SMP 78 orang. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru