Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pemuda Diduga Curi Handphone Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Februari 2022 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial AS, warga Kabupaten Kapuas ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone di Jalan Untung Soerapati, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Personel Polsek Selat yang diback-up oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas mengamankan pelaku ketika berada di Jalan RA Kartini Kelurahan Selat Hilir.

"Iya pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi, Kamis, 17 Februari 2022.

Kapolsek menjelaskan pelaku diamankan atas laporan korban yang kehilangan handphone pada Minggu, 23 Januari 2022 lalu saat ke rumah temannya di Jalan Untung Soerapati. Korban meletakkan handphone di jok bagian depat motornya.

"Saat menyadari 10 menit kemudian korban sudah kehilangan handphone tersebut, dan melaporkan ke Polsek Selat," ucapnya.

Anggota Polsek Selat diback-up resmob Satreskrim Polres Kapuas melakukan penyelidikan atas laporan korban, dan anggota pun berhasil meringkus pelaku di lokasi tersebut.

"Bersama dengan barang bukti satu buah handphone merk redmi note 8 warna biru malam," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pecurian. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru